--> Skip to main content

Perjalanan Umroh diberhentikan mulai hari ini.

Perjalanan Umroh diberhentikan mulai hari ini.
ibadah umroh
Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) meminta jajarannya sidak ke bandara sebagai antisipasi banyak jamaah di-hold atau ditangguhkan keberangkatannya ke Saudi.

Hal ini menyusul sikap Kementerian Luar Negeri Saudi yang memberikan pernyataan melarang jamaah umrah masuk Arab Saudi untuk menyikapi wabah Corona.

"Menghormati keputusan Arab Saudi sebagai bentuk antisipasi menyebarnya virus corona meminta semua Jamaah umrah Indonesia untuk bersabar sambil menunggu pemerintah Arab Saudi membuka kembali," ujar Stafsus Menteri Agama RI Ubaidillah Amin Moch dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/2).

Menurut Ubaidilah, pengajuan visa umrah dan visa lainnya ke Saudi mulai hari ini diberhentikan. Ia meminta para pengelola biro perjalanan umrah utk pro aktif mengelola informasi kepada para jamaahnya.

Berdasarkan laporan dari pengawasan di bandara, Garuda, saudia, Citylink, Lion hari ini masih sesuai jadwal mereka terbang. Selanjutnya Kementrian Agama menunggu info lanjutan diatas dari pemerintah Saudi.

Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi), Syam Resfiad,i memperkirakan potensi kerugian perusahaan travel umrah dalam dua pekan ke depan bisa mencapai Rp 100 miliar. Kerugian yang diderita perusahaan travel ini akibat kebijakan penyetopan sementara pemberian visa oleh pemerintah Arab Saud, untuk mengantisipasi masuknya Virus Corona ke tanah suci.

"Dari Indonesia bisa 50-60 ribu jemaah yang berpotensi batal berangkat kalau visa dilarang untuk dua pekan ke depan. Itu kalau dikalikan rata-rata 20 juta rupiah, maka bisa 100 miliar rupiah," ujar Syam melalui sambungan telepon kepada Tempo, Kamis, 27 Februari 2020.

Ia mengatakan visa umrah biasanya diterbitkan dua pekan atau sepuluh hari sebelum keberangkatan. Sebab, pemerintah Arab memang membatasi waktu maksimum visa selama 15 hari. "Kalau sudah diterbitkan, mereka (pemegang visa umrah) boleh menunggu maksimum 15 hari untuk tiba di Arab Saudi."

Sementara itu, menurut Syam, kalau visa belum keluar, maka potensi kerugian itu bisa lebih kecil. Sebab, agen travel bisa berbicara dengan hotel dan perusahaan maskapai sehingga uang deposit yang sudah dibayarkan bisa ditangguhkan dulu dan pemesanan bisa diundur sampai kondisi memungkinkan. Sehingga, tidak ada pihak yang dirugikan. "Apalagi kan kami sudah menerima uang jemaah, harus dikembalikan kalau tidak berangkat," tuturnya.

Hingga saat ini, Syam mengaku belum mendapatkan pengumuman resmi dan terperinci mengenai kebijakan pemerintah Arab tersebut. Untuk itu, ia bakal melihat kelanjutan kebijakan tersebut pada sore hari ini. Ia berharap jemaah yang telah mengantongi visa umrah tetap bisa datang ke Tanah Suci dan tidak perlu dibatalkan.

Dalam waktu dekat, Syam mengatakan asosiasinya segera menggelar rapat untuk mengambil kebijakan cepat. Namun, ia mengingatkan kepada semua pihak bahwa persoalan ini bukan hanya terkait dengan kerugian. "Sebagai umat islam jangan lupa kepada Allah, sebut inalillahi wainnailaihi rajiun, ini musibah," tutur dia.

Kementerian Agama juga mengakui belum mendapatkan pengumuman resmi dari Kerajaan Arab Saudi mengenai penghentian sementara umrah. "Belum ada pemberitahuan ke kami secara resmi," kata Kepala Biro Humas Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kemenag RI, Suhaili saat dihubungi, Kamis, 27 Februari 2020.

Suhaili mengatakan pihaknya masih menunggu pemberitahuan resmi dari pemerintah kerajaan. Ia mengatakan pihaknya akan memberi tahu masyarakat. "Nanti kalau sudah ada saya infokan," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi dikabarkan menghentikan sementara penerimaan jemaah umrah dari seluruh negara. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran virus Corona. Wabah virus Corona telah menjangkiti di sejumlah kawasan timur tengah, seperti di Afghanistan, Oman, dan Lebanon. Di Iran, dua orang terduga virus Corona dilaporkan meninggal.

Sumber :
tempo.co.id
Ihram.co.id
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar