--> Skip to main content

Kenali aturan main drone yang aman.

Kenali aturan main drone yang aman.
foto drone
Banyak pertanyaan tentang sebuah karya Aerial di Indonesia maka saya Ingin mencari Solusi jalan keluar yg terbaik .
Dari semua aduan/curhat yg masuk ke saya maka saya simpulkan sbb:
1. Berkaryalah dengan mentaati peraturan yg berlaku yaitu Permen No. 47 tahun 2016.
2. Masih banyak angle Dan komposisi yg baik Dan bagus dengan batas maksimal ketinggian yg telah ditentukan Dalam Permen tsb.
Semakin Kita bisa mengulik dgn ketinggian tsb semakin muncul ide2 kreatif yg Kita punya.
3. Dimulai Dari diri sendiri untuk konsisten menjaga marwah Nama baik komunitas maupun Nama baik pribadi jangan pernah melihat orang lain yg terbang melanggar peraturan Permen 47/2016 baik beliaunya sudah memiliki sertifikasi ataupun belum ataupun beliaunya deket dengan pembuat kebijakan ataupun tidak. Karena tugas Kita untuk konsisten Dalam menjaga Nama baik pilot drone diseluruh Indonesia darimanapun komunitasnya.
4. Terbangkan lah drone sesuai dengan aplikasinya Kalo memang drone tidak bisa take off berarti Kita berada didalam red zone yg sdh otomatis dikunci oleh pabrikan DJI Dan jangan pernah mengakalinya apalagi dgn mempublikasikannya dimedia sosial krn itu melanggar peraturan.
Sebaliknya jangan pernah takut terbang selagi Kita diluar red zone tersebut. Selama kita mentaati peraturan yg berlaku Dan ada baiknya kita mengikuti prosedur yg berlaku krn masing2 tempat sesuai kebijakan yg punya tempat jadi sebelum terbang mintalah izin setempat ke pemilik property/pengelola kawasan Wisata/ataupun security dilapangan.
5. Dengan Kita menshare berarti Kita bertanggung jawab atas apa yg Kita upload Dan insya Allah bermanfaat untuk semua orang yg melihatnya.
6. Terimakasih sudah curhat ke saya insya Allah Ada jalan keluarnya.

Wassalam.
Foto: purimatam jogjakarta, pemilik tertera di foto.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar